
MANADO, Humas Polda Sulut – Amukan ‘si jago merah’ menghanguskan rumah dua lantai milik keluarga Lasut-Piri yang ditempati keluarga Tuju-Piri, di Desa Lowian Jaga 2, Kecamatan Langowan Barat, Kabupaten Minahasa, Kamis (07/11/2019), sekitar pukul 23.00 WITA.
Tak hanya mengakibatkan kerugian material mencapai ratusan juta rupiah, kejadian malam itu juga menelan korban jiwa. Seorang anak laki-laki berinisial RT (6), meninggal dunia dengan kondisi sangat mengenaskan akibat terbakar.
Saksi, Mercy Piri (21) menuturkan, sesaat sebelum kejadian sedang berbincang-bincang dengan dua temannya, Evander Wungkar dan Lerry Kapoh, di ruang tamu lantai 1. Tiba-tiba lampu padam dan terdengar ledakan kecil.
Tak lama kemudian datang Nando Umboh yang langsung naik ke lantai 2, lalu memberitahukan bahwa kasur busa yang berada di ruang tamu lantai 2 telah terbakar.
Saksi lain, Nathan Umboh (17) menerangkan, malam itu hendak tidur di kamar lantai 2. Tiba di atas ia melihat kasur busa telah terbakar. Sontak iapun berteriak.
Mendengar teriakan itu, Lerry Kapoh langsung naik dan berupaya memadamkan api dengan air yang berada di galon. Namun api terus membesar.
Sementara itu ayah korban, Fernando Tuju (29) mengatakan, sebelum kejadian pergi berbelanja ke Indomaret Koyawas bersama istrinya, Patricia Piri (25) dan Rifilia Rawung (15).
Lanjut Fernando, sebelum berbelanja ia sempat memindahkan anaknya yang saat itu tertidur di sofa lantai atas, ke kamar depan di lantai yang sama.
Saat ketiganya pulang mereka mendapati rumah telah terbakar. Teringat sang anak tidur di kamar atas, Fernando bergegas naik untuk menyelamatkan, namun tak berhasil karena kobaran api semakin ganas.
Beberapa saat kemudian, korban ditemukan telah meninggal dunia di depan tangga lantai bawah. Tak terbayangkan betapa sedihnya Fernando dan Patricia kehilangan anak yang mereka sayangi tersebut.
Api berhasil dipadamkan beberapa saat kemudian setelah tiga unit mobil Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Minahasa diturunkan ke lokasi kejadian.
Kapolres Minahasa, AKBP Denny Situmorang melalui Kasatreskrim, AKP Sugeng Wahyudi Santoso membenarkan adanya kejadian tersebut.
Sesaat usai menerima laporan, pihaknya bersama Kapolsek Langowan, Iptu Ferdy Suluh dan anggota langsung mendatangi serta mengamankan TKP dengan memasang garis polisi dan juga mengumpulkan keterangan.
Petugas kemudian mengevakuasi korban ke RSUD Noongan untuk pemeriksaan luar. “Keluarga korban menolak otopsi yang dinyatakan melalui surat pernyataan penolakan. Penyebab kebakaran masih diselidiki,” pungkas Kasatreskrim.
