Polsek Manganitu dan Koramil Lakukan Operasi Yustisi, Tegur 10 Pelanggar Prokes

08 Jun 2021 - 12:06

MANADO, Humas Polda Sulut – Personel Polsek Manganitu bersama Koramil 1301-04/Manganitu kembali menggelar operasi yustisi protokol kesehatan, di wilayah kecamatan setempat, Selasa (08/06/2021) pagi.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Manganitu Iptu Joubert Johanis. “Sasarannya adalah masyarakat pengguna jalan yang tidak memakai masker,” kata Kapolsek.

Hasilnya, petugas mendapati 10 warga yang tidak memakai masker, kemudian dijatuhi sanksi teguran lisan bersifat pembinaan.

Kapolsek pun mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi prinsip 5M demi mencegah penyebaran virus corona.

“Yaitu dengan Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, dan Mengurangi mobilitas,” pungkasnya.

Bagikan :

KOMENTAR