
Tribratanews.com – Mantan Menteri BUMN, Dahlam Iskan diduga ikut terlibat dalam kasus dugaan korupsi dan pencucian uang yang melibatkan BP Migas dengan PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI). Dahlan Iskan diguda berperan dalam penunjukan PT TPPI sebagai pemasok solar industri ke sejumlah pembangkit listrik di Surabaya dan Medan.
“Benar Mantan Menteri BUMN (Pak Dahlan) diperiksa sebagai saksi atas kasus korupsi PT TPPI,” kata Kasubdit I Dittipikor Bareskrim Polri, AKBP Ade Deriyan di Bareskrim, Senin (2015/6/22).
Ia menambahkan pemeriksaan terhadap Dahlan Iskan atas dugaan keterlibatan Dahlan Iskan yang pernah menjabat sebagai Dirut PLN ini dalam penujukan PT TPPI.
Dalam kasus ini, Bareskrim Polri telah menetapkan tiga tersangka ini yaitu Deputi Finansial Ekonomi dan Pemasaran BP Migas, Djoko Harsono (DH), mantan Kepala BP Migas Raden Priyono (RP)dan mantan pemilik PT TPPI Honggo Wendratmo (HW) yang sampai saat ini masih di Singapura untuk menjalani perawatan. Khusus untuk HW pihak kepolisian belum melakukan pemeriksan karena belum mendapat respon dari kepolisian Singapura.
[Bernactus Mega Pradhipta]
