Capture

Tribratanewsjateng – Jajaran Sat Reskrim Polres Brebes, kembali berhasil membekuk 2 orang pelaku Perampasan/Begal kendaraan bermotor yang membawa kabur sebuah KBM Truk dengan Nopol BE – 9307 – CJ dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kabupaten Lampung Tengah pada hari Jumat tanggal 13 Nopember 2015.

Kedua tersangka berhasil ditangkap Sat Reskrim dan gabungan pesonil Sat Lantas dan Sabhara Polres Brebes saat melewati Kota Brebes pada hari Senin tanggal 16 Nopember 2015 sekitar pukul 21.00 Wib tepatnya dijalan A. Yani tepatnya di Kelurahan Pesanggrahan Kecamatan Brebes Kabupaten Brebes.

Kepala Kepolisian Resor Brebes AKBP Harryo Sugihhartono, SIK.MH melalui Kasat Reskrim AKP Fadli, SH.SIK, Rabu (18/11) mengatakan, dari tangan kedua tersangka yang masing – masing berinisial PE (34) alamat Kampung Tanjung Iman Rt 01/01 Kelurahan Buminabung Kecamatan Rambia Kabupaten Lampung Tengah dan YU (29) alamat Desa Hargomulyo 66 B Dusun 7 Boyolali Kecamatan Sekampung Kabupaten Lampung Timur berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit KBM Truk Disel merk Mitsubishi warna kuning tahun 2012 dengan Nomor Polisi BE-9307-CJ.

“Dari hasil pemeriksaan didapat keterangan bahwa kedua tersangka telah melakukan perampasan pada hari Jumat tanggal 13 Nopember 2015 dijalan PT GMP teramsuk wilayah Kampung HTI Kecamatan Mataram Kabupaten Lampung Tengah bersama 3 (tiga) orang lainya. Ketiga tersangka lainya adalah MIS (39), GF (35) dan SR (35) yang merupakan warga Hargomulyo Kecamatan Sekampung Kabupaten Lampung Timur”, ujar Kasat Reskrim.

Capture

Kasat Reskrim menambahkan bahwa, dalam aksinya kelima tersangka melakukan perampsan tersebut menggunakan 1 (satu) unit Honda City dengan cara menghadang KBM yang akan dirampas dengan menodongkan senjata Api jenis Revolver milik salah satu tersangka MIS yang sampai saat ini masih buron. Sedangkan hasil rampasan berupa KBM Truk rencananya akan dijual di wilayah Kabupaten Jepara Jawa Tengah.

“Karena TKP berada diwilayah Provinsi Lampung, untuk selanjutnya para tersangka akan diserahkan kembali ke Polda Lampung guna penyelidikan lebih lanjut”, tambah AKP Fadli.

 

(Sarinto Hms Res BBS)