
Tribratanews.com – Kepolisian Sektor Tanjung Priok Jakarta Utara, Jakarta, berhasil menemukan 31 unit sepeda motor dari berbagai merek hasil pencurian. Semuanya barang bukti kini di amankan di Polsek Tanjung Priok.
Bermula dari tertangkapnya Sang-sang alias Boled setelah beraksi. Dari tangan Sang-sang polisi menyita kunci leter T dan L. Kemudian setelah dilakukan pengembangan kasus, dari rumah kontrakannya ditemukan sepeda motor Suzuki Satria bernomor polisi B 6447 GGM hasil kejahatan.
Dalam pengembangan selanjutnya, polisi menangkap penadah sepeda motor hasil kejahatan atas nama TM di daerah Pandeglang, Banten. Dari sini polisi menemukan sebanyak 31 unit sepeda motor hasil kejahatan. Pelaku dan barang bukti segera diamankan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
“Target kami adalah pelaku pencurian kendaraan bermotor maupun kejahatan jalanan. Selama 15 hari pertama bulan puasa, kami akan menyisir daerah-daerah yang rawan,” ujar Kepala Kepolisian Resort Metro Jakarta Utara, Komisaris Besar Polisi Susetio Cahyadi di Mapolsek Tanjung Priok, Jumat (2015/06/19).
Ia pun mengimbau bagi warga Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) dan sekitarnya, yang merasa kehilangan sepeda motor, agar segera mendatangi Polsek Tanjung Priok untuk memeriksa kemungkinan kendaraannya ditemukan kembali dengan membawa surat bukti kepemilikan.
Sementara, Kapolsek Tanjung Priok, Komisaris Polisi Tumpak Simangunsong mengatakan, warga yang akan mengambil sepeda motor miliknya tidak akan dikenai biaya sedikit pun.
[Iman Firmansyah]
