Aniaya Korban dengan Panah Wayer, Pelaku Remaja Pria ini Diamankan Tim Resmob Polsek Aertembaga

20 Mar 2024 - 09:03

MANADO, Humas Polda Sulut – Seorang remaja pria berinisial MS (15) diamankan Tim Resmob Polsek Aertembaga Bitung. MS ditangkap karena diduga telah melakukan penganiayaan dengan menggunakan panah wayer terhadap korban bernama Vincen.

Kapolres Bitung melalui Kasi Humas Iptu Iwan Setiyabudi membenarkan hal tersebut.

“Motif penganiayaan diduga karena pelaku ingin balas dendam. Pelaku sudah diamankan pada hari Senin, 18 Maret 2024 pukul 22.00 Wita di Madidir Unet,” ungkapnya.

Kronologis kejadian berawal pada hari Sabtu, 16 Maret 2024 sekitar pukul 21.30 Wita, korban bersama temannya mendatangi rumah pelaku di Kelurahan Pateten 1 Kecamatan Aetembaga.

“Karena melihat pelaku, korban bersama temannya langsung pergi, kemudian dikejar oleh teman-teman pelaku. Dan pada hari Minggu keesokan harinya sekitar pukul 21.00 Wita, giliran pelaku bersama teman-temannya mendatangi tempat nongkrong korban, di belakang Pasar Winenet,” cerita Iptu Iwan.

Melihat kedatangan pelaku dan teman-temannya, korban langsung lari. Namun tak lama kemudian korban bersama teman-temannya balik melakukan penyerangan, dan terjadilah baku lempar dengan batu.

“Tidak lama setelah itu datang RT untuk membubarkan, korban dan teman-temannya pun langsung lari tapi dikejar oleh pelaku dengan menggunakan kendaraan bermotor. Saat itu pelaku melihat korban sedang berada sendiri, ia berhenti dan langsung mengarahkan panah wayer ke arah korban,” lanjutnya.

Korban yang merasa keberatan kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Aertembaga untuk diproses hukum.

“Pelaku sudah diserahkan ke Piket Reskrim untuk diproses lanjut,” singkatnya.

Bagikan :

KOMENTAR