Berkat CCTV, Wanita Asal Minsel Tertangkap Sedang Mencuri di Jumbo Swalayan

08 Jan 2017 - 07:01

img-20170108-wa0005-300x169
MANADO, Humas Polda Sulut – Tim Paniki Polresta Manado dibawah pimpinan Iptu Teddy Malamtiga mengamankan pelaku pencurian tas di Jumbo Swalayan Manado, Sabtu (7/1/2017) sekira pukul 13.00 wita

Pelaku merupakan seorang wanita yang sempat terekam closed-circuit television (CCTV) pada 19 Desember 2016 lalu saat melakukan aksinya mencuri tas di dalam troly pengunjung Jumbo Swalayan.

Wanita tersebut adalah MNM alias Meivi (29) warga Desa Lopana Kecamatan Amurang Timur, Kabupaten Minahasa Selatan.

Penangkapan dilakukan berkat informasi dari security Jumbo swalayan yang mengenali tersangka lewat cctv saat berada dilokasi yang sama untuk melakukan aksinya kembali. Security lalu menghubungi Tim Paniki Polresta Manado dan oleh Tim dengan lambang kelelawar tersebut langsung membuntuti dan menangkapnya.

Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan bahkan juga pernah beberapa kali melakukan aksi yang sama di Toko Modern dan Multimart.

Kapolresta Manado Kombes Pol Hisar Siallagan melalui Kasubbag Humas AKP Roly Sahelangi membenarkan penangkapan tersebut. ”Pelaku sudah diamankan di Polsek Wenang karena untuk Laporan Polisi kejadian tanggal 19 Desember 2016 dilaporkan disana, selanjutnya akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

img-20170108-wa0004-242x300

Bagikan :

KOMENTAR