Buat Keributan di Rumah Sendiri, Pemuda Tontalete Dipolisikan Ibunya

18 Mar 2019 - 07:03

MANADO, Humas Polda Sulut – Seorang pemuda warga Desa Tontalete berinisial F alias Fi (23), diamankan Polsek Kema, karena membuat keributan di rumahnya sendiri, Minggu (17/03/2019).

Ka SPK Polsek Kema Aipda Jhon Saragih mengatakan, bahwa tersangka F, diamankan sesaat setelah pihaknya menerima laporan dari ibunya sendiri.

“Kami mengamankan seorang lelaki atas tindak pidana mengganggu ketertiban umum (Pengrusakan) di rumahnya sendiri, pelaku diamankan setelah kami menerima laporan dari orang tua/ibu dari si pelaku, tentang adanya pengrusakan,” terang Ka SPK.

Saat diamankan polisi, pelaku F berada di rumahnya. Adapun masalah pengrusakan dilakukan, karena masalah keluarga, pelaku dipertemukan dengan kedua orang tuanya, dan sepakat menyelesaikan masalah dengan cara kekeluargaan/musyawarah.

Bagikan :

KOMENTAR