Cegah Penggunaan Knalpot Bising, Polsek Airmadidi Gelar Edukasi di Bengkel

14 Sep 2021 - 09:09

MANADO, Humas Polda Sulut – Keluhan masyarakat yang resah atas aksi balap liar dan sepeda motor berknalpot bising, mendapat atensi khusus dari Polsek Airmadidi.

Pasalnya, balap liar selain berbahaya bagi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya, juga menimbulkan polusi udara sekaligus polusi suara.

Demikian juga penggunaan knalpot bising, sangat mengganggu kenyamanan dan ketertiban warga.

Menyikapi hal tersebut, personel Polsek Airmadidi pun aktif menggelar patroli di beberapa titik yang disinyalir sering dijadikan sebagai lokasi balap liar.

Tak hanya itu, sosialisasi dan edukasi juga dilakukan Polsek Airmadidi di sejumlah bengkel variasi kendaraan bermotor, seperti pada Senin (13/09/2021).

Petugas mengimbau para pemilik bengkel dan mekanik agar tidak melayani pemasangan knalpot bising atau tidak sesuai spesifikasi kendaraan.

Warga yang sedang melakukan servis kendaraan di bengkel juga diimbau tetap mematuhi aturan berlalulintas, guna meminimalisir pelanggaran bahkan kecelakaan lalu lintas.

Terpisah, Kapolsek Airmadidi Iptu C. Melky Sadrach menegaskan, pihaknya tetap melakukan penegakan aturan tertib berlalulintas meskipun di tengah pandemi Covid-19.

“Untuk itu masyarakat diajak menghindari pelanggaran sekecil apapun. Hindari penggunaan knalpot bising dan aksi balap liar,” pungkas Kapolsek mengimbau.

Bagikan :

KOMENTAR