Cegah Premanisme: Polres Bitung Razia Miras, Datangi TKP Keributan, Hingga Bubarkan Kerumunan

15 Jun 2021 - 12:06

MANADO, Humas Polda Sulut – Polres Bitung merespons instruksi Kapolri yang menjadi atensi Presiden RI tentang pencegahan dan pemberantasan premanisme. Seperti yang dilakukan personel Tim Jalak II Satsamapta, Senin (14/06) hingga Selasa pagi.

Dalam kurun waktu tersebut, personel melakukan patroli di beberapa wilayah rawan aksi kejahatan, di antaranya Kelurahan Bitung Timur Atas Kecamatan Maesa, serta Kelurahan Pateten 3 dan Aertembaga 1 Kecamatan Aertembaga.

Diawali dengan pemeriksaan truk yang diduga mengangkut minuman keras (miras), di Pelabuhan Samudera Bitung. Namun petugas tidak menemukannya.

Kemudian, mendatangi TKP keributan akibat salah paham sesama sopir truk, di Pateten 3 Aertembaga. Kedua sopir sempat bersitegang, namun berhasil diredam oleh Tim Jalak II. Keduanya pun berdamai, kemudian melanjutkan perjalanan masing-masing.

Selanjutnya saat melintas di Pelabuhan Perikani Aertembaga 1, tim mendapati sekelompok anak muda dan ABK atau Anak Buah Kapal yang menggelar pesta miras.

Tim lalu melakukan penggeledahan badan dan tempat untuk mengantisipasi adanya senjata tajam maupun barang-barang berbahaya lainnya.

Setelah itu tim menyampaikan imbauan protokol kesehatan demi mencegah penyebaran Covid-19, juga imbauan kamtibmas. Barang bukti miras pun dimusnahkan di tempat, selanjutnya anak-anak muda dan ABK tersebut diminta segera membubarkan diri.

Sementara itu Kasatsamapta Polres Bitung AKP Stanley Rambing mengatakan, patroli ini dilakukan secara rutin dan terus ditingkatkan, terutama saat malam hari.

“Dengan hadirnya anggota Polri di tengah masyarakat melalui patroli ini, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, serta tetap patuhi protokol kesehatan,” tandasnya.

Bagikan :

KOMENTAR