Gelar Cipkon Jelang Pilsang, Polres Kotamobagu Amankan 100 Liter Cap Tikus

29 Jan 2022 - 14:01

MANADO, Humas Polda Sulut – Dalam pelaksanaan cipta kondisi (cipkon) menjelang Pemilihan Sangadi (Pilsang) serentak, Tim Presisi Polres Kotamobagu mengamankan sekitar 100 liter minuman keras (miras) jenis cap tikus, Jumat (28/01/2022) malam.

Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid melalui Kasi Humas Iptu I Dewa Gede Dwiadyana, mengatakan, miras tersebut disita dari beberapa warung.

“Awalnya tim berpatroli di Desa Otam Kecamatan Passi Barat, dan mendapati warung yang menjual miras, kemudian diamankan sebanyak 40 liter cap tikus,” ujarnya.

Tim kemudian melanjutkan patroli di kompleks Lorong Telaga, Gogagoman dan berhasil mengamankan sekitar 60 liter cap tikus yang dijual di 3 warung.

“Barang bukti cap tikus total sekitar 100 liter lalu diamankan di Mapolres untuk diproses lanjut,” jelas Iptu I Dewa.

Ditambahkannya, pemilihan sangadi/kepala desa serentak saat ini sudah memasuki tahap kampanye.

“Guna mencegah berbagai gangguan kamtibmas, terutama menjelang Pilsang, maka Polres Kotamobagu melaksanakan cipkon berupa patroli, dengan sasaran peredaran miras tanpa izin,” terang Iptu I Dewa.

Dalam kesempatan ini pula, Iptu I Dewa turut mengimbau masyarakat tidak mengonsumsi miras jenis apapun.

“Masyarakat diimbau tidak mengonsumsi atau menjual miras tanpa izin, mengingat pengaruh miras bisa memicu timbulnya aksi kejahatan maupun kecelakaan lalu lintas,” pungkas Iptu I Dewa.

Bagikan :

KOMENTAR