Hari Kelima Operasi Pekat Samrat di Talaud, Polisi Amankan Miras dan Sajam

23 Jul 2021 - 13:07

MANADO, Humas Polda Sulut – Polres Kepulauan Talaud masih menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Samrat 2021 di wilayah hukumnya.

Menurut Kabagops Polres Kepulauan Talaud Kompol Dikson Malensang, Operasi Pekat Samrat 2021 ini dilaksanakan selama 10 hari, terhitung mulai tanggal 19 sampai dengan 28 Juli 2021.

”Pada Operasi Pekat Samrat 2021 hari ke-5, kami menyita beberapa jenis miras jenis di warung dan toko yang menjual miras, dan satu warga yang membawa sajam diamankan di Melonguane,” ujar Kabagops, Jumat (23/7/2021).

Razia ini katanya dilakukan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan Kondusif, sehingga dapat terhindar dari gangguan apapun yang mengancam ketentraman dan keselamatan masyarakat banyak di masa pandemi Covid 19.

Sementara itu, Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Alam Kusuma S. Irawan mengimbau masyarakat agar tetap menjaga kamtibmas di masa pandemi serta tidak mengkonsumsi minuman keras dan melakukan perbuatan yang melawan hukum.

”Mari kita tetap menjaga kamtibmas dan tidak mengkonsumsi miras karena selain menjadi pemicu tindak pidana, miras juga memicu berbagai permasalahan sosial lainnya termasuk di keluarga,” pesan Kapolres Talaud

Bagikan :

KOMENTAR