Jumat Curhat di Manente Tahuna, Polisi dan Warga Bahas Kamtibmas

24 Mar 2023 - 14:03

MANADO, Humas Polda Sulut – Para pejabat Kepolisian Polres Kepulauan Sangihe mendengarkan masukan dan keluhan masyarakat Kelurahan Manente Kecamatan Tahuna, dalam kegiatan Jumat Curhat, Jumat (24/3/2023).

Menurut Kabagren Polres Kepulauan Sangihe Kompol W. Pandensolang yang memimpin kegiatan, hal yang dibahas yaitu persoalan kamtibmas.

“Hal-hal yang dibahas antara lain persoalan miras, poskamling, knalpot bising dan izin keramaian,” ujarnya.

Lanjutnya, warga tidak diperbolehkan menjual miras tanpa izin.

“Kita akan giatkan patroli dan akan menambah peran Bhabinkamtibmas untuk koordinasi dengan orang tua dan pemerintah kampung guna menetralisir gangguan orang mabuk, dan tidak diperbolehkan menjual miras tanpa izin,” katanya.

Warga juga meminta agar dapat digalakkan kembali pembuatan poskamling untuk menjaga keamanan khususnya di wilayah Kelurahan Manente yang sering terjadi gangguan kambtibmas.

“Kami mendorong pembuatan poskamling, silahkan dikordinasikan dengan perangkat kampung dan masyarakat untuk penempatannya dan untuk pengamanannya,” katanya.

Terkait knalpot bising, Kabagren juga mengatakan akan melakukan penindakan.

“Kita akan melakukan penindakan knalpot bising. Kita juga berharap ada peran serta orang tua dan tokoh-tokoh agama untuk mengimbau agar tidak menggunakan knalpot bising,” kata Kabagren.

Hadir juga dalam kegiatan tersebut, Kasat Binmas Polres Kepulauan Sangihe Kompol Ferry Kansil, Kabag Log AKP Jacob Sedu, Kasat Samapta Iptu A. Rahotan, Kasat Polairud Iptu Nico, Kasikum AKP J. Hehakaya, Kapolsek Tahuna AKP Dicky Onthoni, Lurah Manente, para Kapitalaung dan para perangkat Kampung dan masyarakat.

Bagikan :

KOMENTAR