Kapolsek Lolayan Damaikan Kasus Pelemparan Mobil di Bombanon

10 Jun 2021 - 12:06

MANADO, Humas Polda Sulut – Kapolsek Lolayan AKP Joel Lalensang berhasil mendamaikan kasus pelemparan mobil yang terjadi di Desa Bombanon, Kecamatan Lolayan, akhir Mei lalu.

Penyelesaian masalah dilakukan melalui musyawarah secara kekeluargaan, dihadiri kedua belah pihak, juga Sangadi (kepala desa) Bombanon Gita Ratnasari Tuuk, di aula Mapolsek Lolayan, Rabu (09/06) pagi.

Diketahui, pelemparan mobil terjadi pada Minggu (30/05) dini hari. Korban bersama rombongan pengantar jenazah, terdiri dari 4 mobil dan 20 sepeda motor, bergerak dari Kotamobagu menuju Desa Ponompiaan, Dumoga Timur.

Saat rombongan melewati Jalan AKD Desa Bombanon, salah satu mobil tiba-tiba dilempar oleh pelaku, tepat di bagian pintu belakang hingga mengalami kerusakan.

Kasus tersebut lalu dilaporkan ke Polsek Lolayan, dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/28/V/2021/Sek-Llyn tanggal 30 Mei 2021.

Menyikapi hal tersebut, Kapolsek bersama pihak pemerintah desa pun berupaya memediasi permasalahan. Dan kedua belah pihak pun bersedia menempuh solusi melalui cara tersebut.

“Saat ini pihak terlapor sudah mengganti biaya kerugian, dan pihak pelapor pun sudah berbesar hati dan bersedia kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan,” ujar Kapolsek.

Kapolsek juga berharap kasus serupa tidak perlu terjadi lagi. “Pihak masyarakat desa yang dilewati kendaraan iring-iringan pengantar jenazah maupun pihak yang melintas kiranya bisa sama-sama saling bertenggang rasa dan saling menghargai,” pungkasnya.

Bagikan :

KOMENTAR