Kapolsek Tombulu Hadiri Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Covid-19

09 Jun 2021 - 11:06

MANADO, Humas Polda Sulut – Pemerintah Kecamatan Tombulu, Kabupaten Minahasa menyelenggarakan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Covid-19 kepada empat desa, yakni Tombuluan, Kamangta, Sawangan, dan Tikela, Selasa (08/06/2021) pagi.

Kegiatan dibagi dalam dua kelompok. Sesi pertama diikuti Desa Tombuluan dan Kamangta, bertempat di aula Desa Tombuluan, dan sesi kedua Desa Sawangan dan Tikela, di balai desa Sawangan.

Kegiatan turut dihadiri Sekretaris Dinas PMD Kabupaten Minahasa Julius Kalintabu, Camat Tombulu Soni Sania, Sekcam Tombulu Dedith Telamumbanua, Kapolsek Tombulu Iptu Abdon Pongoh, Danramil Pineleng Mayor (Inf) I Komang Suarsa, para hukum tua (kepala desa), Satgas dan Kader Kesehatan.

Camat Tombulu dalam sambutannya, meminta seluruh masyarakat Tombulu untuk tetap mematuhi protokol kesehatan demi mencegah penyebaran Covid-19. “Demi tercapainya zona hijau di Kecamatan Tombulu,” ujarnya.

Sementara itu Kapolsek Tombulu, mengajak para hukum tua, perangkat desa dan masyarakat untuk bersinergi dengan kepolisian dan TNI dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban.

“Agar tetap mengedepankan prokes, serta mengingatkan kembali untuk pembatasan waktu kegiatan masyarakat berskala mikro sampai dengan pukul 22.00 WITA. Hal ini agar dipatuhi dan dilaksanakan,” pintanya.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk turut serta meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan terhadap situasi lingkungan sekitar.

“Aktifkan kembali Pos Kamling. Jika melihat pendatang baru jangan segan-segan menanyakan identitas dan maksud kedatangannya. Juga jika melihat hal-hal mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwajib,” pungkas Kapolsek.

Bagikan :

KOMENTAR