Ketahuan Bawa Panah Wayer, Bocah 11 Tahun di Kota Bitung Diamankan Polisi

06 Apr 2024 - 22:04

MANADO, Humas Polda Sulut – Seorang bocah lelaki berusia 11 tahun diamankan polisi di Kota Bitung. Mirisnya bocah yang tinggal di Kecamatan Madidir ini diamankan karena kedapatan menyimpan senjata tajam jenis panah wayer, disakunya.

Dihubungi Sabtu (6/4/2024) siang, Kasi Humas Polres Bitung Iptu Iwan Setiyabudi membenarkan hal tersebut.

“Bocah berinsial KJ ini diamankan pada hari Sabtu (6/4/2024) sekitar pukul 02.00 Wita saat polisi sedang melakukan patroli di Kelurahan Wangurer Utara,” terangnya.

Saat itu lanjutnya, KJ bersama dengan teman-temannya sedang nongkrong di depan bengkel motor.

“Mendapati sekelompok anak muda sedang nongkrong di depan bengkel motor, polisi melakukan pemeriksaan badan, dan mendapati salah satu anak menyimpan senjata tajam jenis panah wayer di saku celananya,” kata Iptu Iwan.

Hasil interogasi, KJ mengaku ternyata sudah beberapa kali melakukan tindakan pidana seperti pencurian dan kasus sajam.

“Polisi langsung mengamankan anak tersebut bersama barang bukti dan akan diserahkan ke unit PPA Polres Bitung untuk dilakukan pembinaan agar tidak melakukan lagi perbuatan yang melanggar hukum,” pungkasnya.

Bagikan :

KOMENTAR