Mencegah Lahirnya Kelompok Radikalisme

23 Jan 2023 - 11:01

Akhir-akhir ini, dunia hangat mendiskusikan/memperbincangkan tentang beberapa situs Islam yang ditutup. Alasan mengapa pemerintah menutup beberapa situs media islam dikarenakan adanya temuan yang berbau Radikalisme. Paham radikalis dianggap berbahaya karena dapat memicu kegiatan atau sebuah aksi yang ekstrim dalam sebuah penolakan yang tidak sesuai dengan paham tersebut.

Berkaitan dengan hal tersebut diatas, maka Pemerhati Sosial Kemasyarakatan asal Sulawesi Utara bekerjasama dengan pihak Badan Kesatuan Bangsa Politik (KESBANGPOL) Sulawesi Utara dan Kepolisian Sulawesi Utara melakukan “Seminar/Talkshow” bertempat di Hotel Sutanraja Minut dengan Thema : “PENINGKATAN WAWASAN KEBANGSAAN” kepada para peserta antara lain SMU/SMK, KNPI, LSM, TOGA, TOMAS se Minahasa Utara.

Dalam Seminar/Talkshow dimaksud Ventje Jacob selaku Pemerhati Sosial Kemasyarakatan Sulut memaparkan tentang bahayanya paham RADIKALISME yang dengan segala daya dan upaya ingin memecah rasa persatuan dan kesatuan bangsa
Lebih lanjut dikatakan bahwa, Fenomena radikalisme memang sangat kental dikaitkan dengan aksi terorisme. Ditambah dengan fakta bahwa aksi terorisme di Indonesia memang dilakukan oleh sekelompok orang yang mengaku diri mereka sebagai islam garis keras.
Contoh berikutnya dari Fealey dan Hooker (2006) dalam jurnalnya: Voices of Islam in Southeast Asia: A Contemporary Sourcebook, mengatakan bahwa islam radikal mengacu pada sebuah gerakan yang membuat perubahan dramatis di lingkungan tempat tinggalnya.
Frasa islam radikal memang mempunyai kesan negatif dalam bentukannya. Namun masih perlu diingat bahwa kata dasar radikal tidak sama sekali berarti dengan islam ataupun terorisme.
Jika dilihat dari sisi arti kata radikal itu sendiri, pemerintah sebaiknya melalukan penelitian lebih lanjut terhadap isi dari situs islam yang ditutup. Karena tidak selalu kata radikal mengandung sisi negatif yang mengarah ke hal yang berbau islam atau pergerakan kelompok ekstrem.
Yang perlu diperhatikan adalah kata padanan yang bersisian dengan kata radikal tersebut. Maka dari itu kata radikal sendiri belum tentu mempunyai arti yang negatif.
Radikalisme adalah suatu paham yang dibuat-buat oleh sekelompok orang yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik secara drastis.
A. RADIKALISME
Radikalisme adalah:

  1. Paham atau aliran yang radikal dalam politik.
  2. Sikap ekstrem dalam aliran politik
  3. Paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan atau drastis.
    Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menilai pemerintah gamang menghadapi radikalisme (Kompas, 28/4/2011). Di balik pernyataan itu terselip persoalan yang menyerempet demokrasi sebagai sebuah ide.
    Kegamangan itu merupakan kegamangan setiap rezim yang beroperasi di jalur demokrasi liberal. Persoalan konkretnya, apakah pemerintah dapat membubarkan organisasi radikal dengan mengorbankan hak berserikat, pun ketika organisasi itu belum melakukan kekerasan fisik.
    Beberapa hal yang sangat berbahaya tentang Definisi Radikalisme Agama menurut Mahfud MD
  4. DEFINISI RADIKALISME AGAMA Secara etimologis (kebahasaan), radikalisme agama berarti, berlebih-lebihan dalam memahami konsep keagamaan sampai melewati kebenaran. Secara terminologis, radikalisme agama berarti, prilaku keagamaan yang menyalahi syariat, yang mengambil karakter keras sekali antara dua pihak yang bertikai, yang bertujuan merealisasikan target-target tertentu, atau bertujuan merubah situasi sosial tertentu dengan cara yang menyalahi aturan agama. Cara-cara kekerasan dan teror, adalah salah satu cara yang sering digunakan oleh kelompok radikal untuk mencapai tujuannya.
  5. DEFINISI RADIKALISME AGAMA Radikalisme agama, sebagai sebuah fenomena, merupakan semacam kegelisahan berlebih-lebihan yang dialami seseorang, adakalanya karena pikiran yang hampa, dan akalanya karena pandangan pesimis sebagai akibat ketidaktahuan terhadap hukum- hukum agama.

B. CIRI-CIRI KAUM RADIKAL:

  1. Fanatik terhadap pendapatnya sendiri sampai pada batas tidak mengakui pendapat orang lain. Ia memandang dirinya saja yang benar, sedangkan yang lain pasti sesat. Ia membolehkan dirinya melakukan ijtihad dalam masalah yang paling rumit sekali pun, sementara orang lain, meskipun seorang ulama atau pakar, tidak boleh berijtihad, selama hasil ijtihadnya berbeda dengan ijtihad kaum radikal.
  2. Sikap keras bukan pada tempatnya, seperti keras terhadap orang orang yang meninggalkan perkara sunnah, seakan-akan dianggapnya perkara fardhu atau wajib, dan menilai orang yang meninggalkan sebagian kewajiban syariat dengan nilai kafir dan sesat.
  3. Kasar dalam berinteraksi dengan orang lain dan keras dalam berdakwah, sehingga membuat orang lain tidak menyukainya.
  4. Berburuk sangka kepada orang lain dan memandang mereka dengan pandangan pesimis, tidap melihat kebaikan mereka, tetapi memperbesar kesalahan mereka. Prinsip utama kaum radikal adalah menuduh dan menghakimi orang lain. 6 Menggugurkan kemuliaan kaum Muslimin dengan menghalalkan darah dan harta benda mereka tanpa haq. Kaum minoritas yang radikal tidak segan-segan mengkafirkan golongan mayoritas yang moderat.
  5. Tidak teliti dalam menafsirkan teks-teks al- Qur’an, Hadits dan pandangan para ulama, seperti mengkafirkan masyarakat Muslim hanya karena menggunakan hukum positif dalam mengatur negara, dengan bersandar kepada ayat QS. 5 : 44. 7 Belajar agama bukan kepada para ulama yang dipercaya, tetapi meremehkan para imam mujtahid, dan mengklaim posisi mujtahid mutlak bagi para pemimpin gerakan radikal.
  6. Ketaatan mutlak terhadap pimpinan kelompok dalam setiap hal, padahal pimpinannya tidak mengetahui hukum-hukum syariat.
  7. Menutup diri dari pergaulan dengan masyarakat di luar alirannya. Sikap ini akan melahirkan dua hal:
    a). Menjauhkan anggota jamaah dari hal-hal yang mereka anggap menyimpang.
    b). Membentuk kelompok ekslusif dengan menerapkan hal-hal yang mereka
    pandang prinsip dalam agama.
  8. Ide kaum radikal biasanya berkisar seputar ide sentral, sebuah ide yang mereka sebut dengan “kekuasaan hanya boleh diatur oleh Allah (hakimiyyah lillahi wahdah)”, atau dalam istilah modern disebut dengan teokrasi.

C. CARA MENGCEGAH LAHIRNYA PAHAM RADIKALISME:
Adapun cara pengcegahan lahrnya kaum Radikalisme ditengah-tengah kita adalah, kita harus memiliki :

  1. Iman dan Taqwa kepada TUHAN YME
  2. Cinta terhadap Indonesia
  3. Nasionalisme & Patriotisme
  4. Teguh dalam cita-cita bangsa
  5. Berani dan Optimis
  6. Rela berkorban demi Bangsa & Negara
  7. Anti segala bentuk penjajahan
  8. Cinta Persatuan & Kesatuan
  9. Loyal terhadap Bangsa & Negara
  10. Berbudi luhur & dapat dipercaya
  11. Ulet dan Tabah dalam menghadapi segala tantangan.
  12. Memiliki disiplin yang tinggi
  13. Anti Diskriminasi
  14. Mengdepankan saling hormat dan menghargai antara sesama kita.
  15. Bangun komunikasi yg positif diantara sesama kita.

(dari berbagai sumber)

Bagikan :

KOMENTAR