Mengaku LSM, 5 Orang Asal Banten Diringkus Polres Kebumen

20 Oct 2015 - 18:10

IMG_8506 - Copy

Tribratanewsjateng – Polres Kebumen menahan lima (5) orang pelaku yang mengatas namakan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI). Kelima orang pelaku dengan inisial DW (45) WARGA Tanggerang Banten, YP (30) warga Ciputat Banten, PW (46) warga Tanggerang Banten, ZR (40) warga Tanggerang Banten, SD (46) warga Tanggerang Banten tersebut kini meringkuk di Polres Kebumen karena ulahnya, Selasa (20/10/2015).

Kejadian berawal ketika kelima pelaku mendatangi SMP N 1 Prembun yang sedang dilaksankanya proyek pembangunan dan menemui Korban yang diketahui bernama Widhiyanto (48) warga Kutowinangun Kebumen selaku Kepala Sekolah SMP N 1 Prembun.  Dengan modal surat penugasan dalam rangka monitoring pembangunan sekolah yang diduga abal – abal ke- lima pelaku tersebut menakuti dan mengancam Korban, bahwa pembangunan sekolahnya tidak beres dan akan melaporkan kepada Kementrian.

Setelah korban mendapatkan ancamanseperti itu, kelima pelaku menjanjikan tidak akan melaporkan kepada kementrian dengan syarat memberikan uang tutup mulut kepada pelaku sebesar Rp. 50 000 000,- (lima puluh juta rupiah). Tetapi korban menolak dan meminta keringanan, akhirnya terjadilan kesepakatan kesangupan membayar uang tutup mulut sebesar Rp. 35 000 000,- (tiga puluh lima juta rupiah) oleh korban terhadap pelaku.

IMG_8497 - Copy

Pembayaran uang tutup mulut dilakukan dengan mentransfer sejumlah uang sesuai kesepakatan kepda rekening atas nama pelaku yang berinisial SD. Dengan bayang – bayang ancaman pelaku akan melaporkan kepada Kementrian akhirnya korban menyetujui. Tetapi ditengah aksinya, korban merasa janggal dan melaporkan kepada Polres Kebumen.

Sebelum melakukan transfer kepada rekening tersebut ditengah perjalanan tepatnya di Pom Bensin Tersobo pelaku dan korban berhasil di amankan oleh Resmob Polres Kebumen yang dipimpin langsung oleh AKP Wily Budianto SH.  Dan kini kelima pelaku untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya kini meringkuk di Polres Kebumen, dan samapi saat ini masih dilakukan pengembangan terhadap lima pelaku.

Kapolres Kebumen AKBP Faizal, SIK, MH, melalui WakaPolres Kompol Parasian H. Gultom, S.I.K., M.Si mengatakan memang benar pihaknya telah mengamankan pelaku dan sejumlah barang bukti atas kasus tersebut, kini kelima pelaku berada didalam Rutan Polres Kebumen dan masih dalam pengembangan.

(darwin – humas polres kebumen)

Bagikan :

KOMENTAR

Leave a Reply