Menyamar Sebagai Pembeli, Tim Maleo Polres Bolmong Tangkap Stev Pelaku Curanmor

30 Dec 2016 - 10:12

254857c6-a197-4f4a-9b32-e0fe80204606

MANADO, Humas Polda Sulut – Tim Maleo Polres Bolaang Mongondow kembali berhasil menangkap salah satu pelaku curanmor berinisial SM alias Stev (35), warga Kelurahan Kotobangon, Jalur Dua.

Penangkapan pelaku ini menurut Kasubag Humas Polres Bolmong AKP Saiful Tammu, merupakan hasil dari penyelidikan dan pengembangan kasus dari tersangka DE yang sudah lebih dulu ditangkap dan tahan.

“Bermodalkan nomor HP yang ada, Tim Maleo menyamar untuk menjadi pembeli,” ujar Kasubag Humas.

Tim akhirnya berhasil mengetahui tempat persembunyian Stev, tak butuh lama Maleo Tim yang dipimpin Bripka Ibrahim langsung menuju TKP, tepatnya di kos-kosan belakang kantor Damkar Kotamobagu.

Pada saat pelaku membuka pintu, Maleo Tim langsung masuk dan menggeledah tempat kos serta mengamankan tersangka.

Di tempat tersebut juga ditemukan barang bukti berupa STNK, 2 plat nomor, kunci roda dua dari berbagai jenis motor, HP 2 unit merk Samsung dan Blackberry serta 1 pisau belati.

“Dan untuk alat bukti motor akan dikembangkan karena menurut pengakuan tersangka, motor tersebut masih berada di sekitar wilayah Mobuya,” terang Kasubag Humas.
Tersangka kemudian langsung digiring ke Mapolres Bolmong untuk diserahkan kepada Penyidik Polres Bolmong.

(Polres Bolmong)

Bagikan :

KOMENTAR