Operasi Yustisi Dipimpin Kanit Binmas, Polsek Wori Jaring Empat Pelanggar Prokes

18 Jul 2021 - 12:07

MANADO, Humas Polda Sulut – Kanit Binmas Polsek Wori Aiptu Ronny Erlangga memimpin operasi yustisi protokol kesehatan (prokes), di Jalan Raya Desa Wori, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara, pada Sabtu (17/07/2021) pagi.

Dikatakan Aiptu Ronny, sasaran operasi ini adalah masyarakat maupun pengguna jalan yang tidak mematuhi prokes.

“Ada empat orang yang kedapatan tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah, kemudian dijatuhi sanksi fisik dan teguran lisan,” ujarnya.

Para pelanggar prokes tersebut kemudian diimbau tetap mematuhi prinsip 5M demi mencegah penyebaran Covid-19.

“Yaitu dengan Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, dan Mengurangi mobilitas,” pungkas Aiptu Ronny mengimbau.

Bagikan :

KOMENTAR