Polisi Amankan Terduga Pelaku Penikaman di Pantai Tanah Gusur Girian Bawah

21 Sep 2022 - 11:09

MANADO, Humas Polda Sulut – Tim Resmob Polres Bitung mengamankan 3 pria terduga pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam, yang terjadi di Pantai Tanah Gusur Kelurahan Girian Bawah Kecamatan Girian, Bitung, Selasa (20/9/2022) sekitar pukul 19.00 Wita.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.

“Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial SM (25), MI (19) dan JL (17), diamankan di kompleks Lansa Kelurahan Girian Bawah, 2 jam setelah kejadian,” ujarnya, Rabu (21/9/2022).

Penganiayaan dialami oleh seorang karyawan swasta bernama Taufiq Lasaji (20), disebabkan karena selisih paham dengan terduga pelaku.

“Sebelumnya terduga pelaku SM mengajak korban untuk miras bersama, namun korban menolaknya. Karena SM terus memaksa akhirnya korban mendorongnya. SM yang marah lantas meminta pisau dari JM selaku pemilik. JM kemudian menyerahkan pisau ke MI dan diteruskan kepada SM untuk menganiaya korban,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka tikam di bagian rusuk sebelah kanan, perut, dan 2 tikaman di punggung sebelah kiri.

“Korban harus mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Manembo-nembo akibat luka tikam yang dideritanya,” pungkasnya.

Saat ini ketiga terduga pelaku bersama barang bukti sebilah pisau penikam sudah diserahkan ke Piket Reskrim Polres Bitung untuk diperiksa lebih lanjut.

Bagikan :

KOMENTAR