Polisi Amankan Terduga Pengedar Beserta 1.400 Butir Trihexyphenidyl di Manado

07 Feb 2024 - 17:02

MANADO, Humas Polda Sulut – Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Manado mengamankan seorang terduga pengedar obat keras jenis Trihexyphenidyl, pada Selasa (6/2/2024) siang, di kawasan Marina Plaza.

Pengungkapan berawal ketika petugas menerima informasi dari masyarakat pada Selasa pagi, terkait dugaan peredaran Trihexyphenidyl.

Informasi direspons petugas dengan melakukan penyelidikan di sekitar TKP hingga berhasil mengamankan terduga pelaku, pria berinisial RG (42), warga Kabupaten Minahasa Utara.

Petugas juga menemukan kurang lebih 1.400 butir obat keras jenis Trihexyphenidyl siap edar, yang dikemas dalam 140 plastik kecil. Terduga pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan di Mapolresta Manado untuk diproses hukum lebih lanjut.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait mengatakan, pengungkapan ini merupakan wujud nyata komitmen pihak kepolisian dalam memberantas peredaran maupun penyalahgunaan narkoba.

“Kasus ini dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat serta jalur penyelundupan obat tersebut,” singkatnya.

Bagikan :

KOMENTAR