Polisi Mediasi Damai Kasus Pengrusakan Baliho di Tumaluntung

25 Oct 2021 - 07:10

MANADO, Humas Polda Sulut – Peristiwa pengrusakan baliho tempat ibadah di Desa Tumaluntung, Kecamatan Tareran, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), berakhir dengan penyelesaian melalui pertemuan antar pihak pemerintah dan masyarakat yang sebelumnya sempat berselisih paham.

Upaya mediasi dilaksanakan dengan disaksikan langsung oleh Pemerintah Kabupaten Minsel, Polres Minsel, Pengurus Jemaat Advent Tumaluntung serta pihak pelaku pengrusakan, diadakan di BPU Desa Tumaluntung, Minggu (24/10/2021).

Hadir dalam pertemuan ini Bupati Minsel Frangky Donny Wongkar, Kaban Kesbangpol Benny Lumingkewas, Kasat Intelkam Polres Minsel AKP Jose Trisko, Camat Tareran Hizkia Kondoy, Kapolsek Tareran Iptu Anthon Tumbelaka, Hukum Tua Desa Tumaluntung, Pengurus Jemaat Advent Tumaluntung, pelaku pengrusakan serta tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda Desa Tumaluntung.

Adapun hasil dari pertemuan yang menjadi keputusan bersama yakni permasalahan pengrusakan diselesaikan secara kekeluargaan dan kedua pihak saling memaafkan. Selanjutnya pihak jemaat Advent Tumaluntung diberikan jaminan keamanan untuk melaksanakan ibadah sambil menyelesaikan administrasi penggunaan rumah sebagai tempat ibadah.

Kapolres Minsel AKBP S. Norman Sitindaon saat dikonfirmasi menyatakan apresiasi kepada pihak jemaat Advent Desa Tumaluntung, Pemerintah Desa dan masyarakat pada umumnya atas terselenggaranya pertemuan sebagai upaya penyelesaian permasalahan secara kekeluargaan.

“Dengan adanya pertemuan serta keputusan bersama ini, kami meminta seluruh pihak untuk sama-sama menjaga stabilitas kamtibmas, saling menghormati dan menghargai, mengedepankan dialog terbuka serta tidak mudah termakan isu-isu hoax apalagi yang sifatnya provokatif atau memecah belah persatuan dan persaudaraan masyarakat khususnya di Desa Tumaluntung,” imbau Kapolres.

Bagikan :

KOMENTAR