Polisi Olah TKP Lakalantas Tunggal di Sinonsayang

21 Oct 2021 - 04:10

MANADO, Humas Polda Sulut – Kecelakaan lalulintas (Lakalantas) terjadi di jalanan umum Desa Tiniawangko, Kecamatan Sinonsayang, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), pada Rabu (20/10/2021), sekitar pukul 17.00 Wita.

Lakalantas tunggal melibatkan kendaraan sepeda motor jenis Yamaha Jupiter MX nomor polisi DB 2084 FI, dikendarai oleh Nabil Paputungan (15), berboncengan dengan Faresa Montu (12), keduanya warga Desa Tiniawangko.

Kronologis kejadian berawal saat kendaraan Yamaha Jupiter MX nomor polisi DB 2084 FI, bergerak dalam kecepatan tinggi dari timur ke barat arah ke Desa Boyong Pante, kondisi jalanan menurun, saat itu kendaraan menghindari jalan berlubang yang akhirnya mengalami kecelakaan.

Korban yang berboncengan yakni Faresa Montu, tercatat sebagai seorang pelajar sekolah menengah, jatuh dan terpental di jalan. “Korban sempat sadarkan diri namun meninggal dunia saat dalam perjalanan ke rumah sakit. Pihak keluarga langsung membawanya kembali pulang di Desa Tiniawangko,” terang Kapolsek Sinonsayang Ipda Jes Thanos Muaya, yang dikonfirmasi melalui Kanit Lantas Polsek Sinonsayang Aipda Pandeirot.

Setelah menerima informasi dari masyarakat, pihak kepolisian anggota piket Polsek Tiniawangko mendatangi lokasi kejadian dan mengumpulkan bahan keterangan saksi serta mendatangi rumah kediaman korban.

Bagikan :

KOMENTAR