Polres Minahasa Selatan Amankan Puluhan Butir Obat Bebas Terbatas di Amurang Timur

24 Sep 2023 - 19:09

MANADO, Humas Polda Sulut – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Minahasa Selatan mengamankan puluhan butir obat bebas terbatas saat menggelar razia di rumah kos yang ada di wilayah Amurang Timur, baru-baru ini.

Kapolres Minahasa Selatan AKBP Feri Sitorus melalui Kasatresnarkoba Iptu Ariel Gumalang, membenarkan hal tersebut.

“Pengungkapan peredaran sediaan farmasi berupa obat bebas terbatas tanpa izin, kami mengamankan barang bukti sebanyak 50 butir obat jenis Neomethor di salah satu rumah kos wilayah Kecamatan Amurang Timur,” kata Iptu Ariel Gumalang.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan dua orang yaitu lelaki Z (22), warga Kelurahan Pondang, dan perempuan S (24), warga Desa Tumpaan.

“Untuk pasal yang dipersangkakan yaitu pasal 196 jo pasal 98 UU No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Adapun barang bukti puluhan butir obat Neomethor bersama dua warga tersebut telah diamankan untuk kepentingan proses penyelidikan dan penyidikan lanjutan,” pungkas Iptu Ariel Gumalang.

Bagikan :

KOMENTAR