Polres Minahasa Selatan Canangkan Desa Wuwuk Sebagai Kampung Bebas Narkoba

12 Sep 2023 - 11:09

MANADO, Humas Polda Sulut – Polres Minahasa Selatan mencanangkan Desa Wuwuk, Kecamatan Tareran, sebagai Kampung Bebas Narkoba. Pencanangan dilakukan pada Senin (11/9/2023), di balai pertemuan umum desa setempat.

Rangkaian kegiatan diawali dengan ucapan selamat datang, doa, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan laporan singkat oleh Kasatresnarkoba Polres Minahasa Selatan, Iptu Ariel Gamalang.

Selanjutnya pembacaan ikrar dipimpin oleh Wakapolres Minahasa Selatan, Kompol Muhammad Fadli, yang intinya menyatakan bahwa seluruh warga desa bertekad dalam upaya pemberantasan narkoba.

“Tidak akan menggunakan narkoba, tidak akan menerima ajakan dan rayuan untuk menggunakan atau mengedarkan narkoba dalam bentuk apapun, mengakui bahwa penyalahgunaan narkoba adalah perbuatan yang melanggar norma agama, hukum, dan budaya serta adat istiadat Desa Wuwuk, serta akan mengkampayekan gerakan anti narkoba di manapun kami berada,” demikian ikrar yang dibacakan Kompol Muhammad Fadli.

Usai pembacaan ikrar, dilanjutkan penandatanganan Kampung Bebas Narkoba oleh Hukum Tua Desa Wuwuk, Masri Mamesah dilanjutkan dengan pengguntingan pita di Posko Kampung Bebas Narkoba oleh Kadisnaker Sony Maleke mewakili Bupati Minahasa Selatan.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan bersama spanduk pencanangan Kampung Bebas Narkoba oleh jajaran Forkopimda Minahasa Selatan atau yang mewakili beserta seluruh tamu undangan.

Hadir dalam kegiatan tersebut di antaranya Forkopimda Minahasa Selatan atau yang mewakili, para pejabat Polres Minahasa Selatan, Camat Tareran, tokoh agama dan tokoh masyarakat Kecamatan Tareran, Kepala Sekolah beserta pelajar SMA Negeri Wuwuk.

Bagikan :

KOMENTAR