Polres Tomohon Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan dengan Senjata Tajam di Tombariri Timur

23 Nov 2022 - 20:11

MANADO, Humas Polda Sulut – Tim Resmob Polres Tomohon bersama Polsek Tombariri mengamankan terduga pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam yang terjadi di wilayah Kecamatan Tombariri Timur, Kabupaten Minahasa, pada Rabu (23/11/2022) sekitar pukul 02.00 WITA.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast berdasarkan informasi dari Polres Tomohon, membenarkan hal tersebut.

“Terduga pelaku berinisial JM (30), sedangkan korban bernama Aldy (18), sesama pria warga Kecamatan Tombariri Timur. Terduga pelaku diamankan pada hari Rabu (23/11) sekitar pukul 06.30 WITA, tak jauh dari tempat tinggalnya,” katanya, Rabu sore, di Mapolda Sulut.

Awalnya pada Selasa malam sekitar pukul 22.00 WITA, terduga pelaku bersama korban dan beberapa orang lainnya minum miras di acara pesta nikah, di Desa Ranotongkor Timur Jaga 3, Kecamatan Tombariri Timur.

“Kemudian pada Rabu dini hari, korban terlibat adu mulut dengan seseorang dan saling ejek tim sepakbola. Perselisihan ini pun dilerai oleh terduga pelaku. Setelah itu korban meninggalkan TKP,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Sekitar 10 menit kemudian, korban kembali ke TKP dan ditegur oleh terduga pelaku agar tidak membuat keributan. Keduanya lalu duduk berhadapan, dan terduga pelaku melihat sebilah pisau yang disembunyikan di balik baju korban.

“Korban lalu berbicara dengan orang lain, dan kemudian korban mengeluarkan pisau. Terduga pelaku langsung merebut pisau tersebut dari tangan korban, lalu menebaskannya beberapa kali di bagian bahu kanan dan kepala korban,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Korban lalu melarikan diri dan dikejar sambil dilempar dengan pisau oleh terduga pelaku tetapi tidak kena. Korban sempat terjatuh, lalu terduga pelaku mendekat dan menarik kepalanya.

“Warga di sekitar TKP melerai kejadian tersebut. Saat itu juga terduga pelaku melarikan diri, sedangkan korban yang mengalami luka robek di kepala dan punggung kemudian dirawat di RS Gunung Maria Tomohon,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Sementara itu Tim Resmob Polres Tomohon yang mendapat informasi dari warga, segera mendatangi TKP untuk melakukan penyelidikan hingga mengantongi identitas terduga pelaku lalu menangkapnya tanpa perlawanan. Dalam pengembangan, tim juga menemukan barang bukti pisau tersebut.

“Terduga pelaku beserta barang bukti pisau kemudian diamankan di Mapolres Tomohon untuk diperiksa lebih lanjut,” tandas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Bagikan :

KOMENTAR