Polresta Manado Amankan Pengedar Trihexyphenidyl di Bahu

21 Apr 2022 - 16:04

MANADO, Humas Polda Sulut – Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Manado mengamankan seorang tersangka pengedar obat keras jenis Trihexyphenidyl tanpa izin edar, pada Selasa (19/4/2022) malam.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait mengatakan, tersangkanya seorang pria berinisial JA (41), warga Bahu, Malalayang, Manado.

“Tersangka diamankan saat berada disalah satu tempat jasa pengiriman barang di Jalan Wolter Monginsidi Malalayang,” ujarnya.

Lanjut Kombes Pol Sirait, saat itu tersangka sedang mengambil paket kiriman berupa Trihexyphenidyl.

“Tim Opsnal menyita barang bukti obat keras jenis Trihexyphenidyl sebanyak 1000 butir,” jelasnya.

Kombes Pol Sirait menambahkan, tertangkapnya tersangka berdasarkan laporan warga masyarakat bahwa, di wilayah Bahu ada peredaran Trihexyphenidyl melalui jasa pengiriman barang.

“Tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolresta Manado guna diperiksa lebih lanjut,” kunci Kombes Pol Sirait.

Bagikan :

KOMENTAR