Polresta Manado Amankan Terduga Pengedar Trihexyphenidyl di Wanea

08 Apr 2022 - 14:04

MANADO, Humas Polda Sulut – Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Manado mengamankan seorang pria terduga pengedar obat keras jenis Trihexyphenidyl, di wilayah Wanea, Manado, pada Rabu (6/4/2022) malam.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Terduga pengedar berinisial AR (22) warga Ternate, Maluku Utara, ditangkap di sekitar SPBU Wanea,” ujarnya.

Dari tangan AR, petugas mendapati 30 tablet Trihexyphenidyl yang dibungkus dengan tisu dan disimpan dalam bungkus rokok, serta uang Rp300 ribu yang merupakan hasil transaksi obat keras tersebut.

Kombes Pol Sirait menerangkan, penangkapan ini berdasarkan informasi masyarakat terkait adanya peredaran Trihexyphenidyl di wilayah Wanea.

Terduga pengedar beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut.

“Terima kasih kepada masyarakat yang sudah peduli dan mau memberikan informasi terkait peredaran obat keras, sehingga kasus ini bisa cepat diungkap,” kunci Kombes Pol Sirait.

Bagikan :

KOMENTAR