Polsek Kendahe Tegur Pelanggar Prokes dan Lalu Lintas

20 Oct 2021 - 13:10

MANADO, Humas Polda Sulut – Polsek Kendahe terus melakukan operasi yustisi protokol kesehatan (prokes) demi mencegah penyebaran Covid-19. Seperti yang dilakukan pada Rabu (20/10/2021) pagi.

Operasi dipimpin oleh Ka Jaga Aipda Dolfi Maheda. “Operasi kami lakukan di empat lokasi yaitu, depan Mapolsek, Kampung Kendahe II, Kampung Kupang, dan Kampung Kawaluso,” ujarnya.

Sasaran operasi yaitu para pengguna jalan maupun warga masyarakat yang tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.

“Kami mendapati 9 warga yang tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah. Selanjutnya dikenai sanksi teguran lisan bersifat pembinaan,” jelas Aipda Dolfi Maheda.

Para pelanggar diajak untuk tetap mematuhi 5M demi mencegah penyebaran Covid-19. Yaitu, Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, dan Mengurangi mobilitas.

Dalam kegiatan tersebut, juga didapati beberapa pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm.

“Kami lalu memberikan pembinaan dan mengajak agar mematuhi aturan lalu lintas demi keamanan dan keselamatan,” pungkas Aipda Dolfi Maheda.

Bagikan :

KOMENTAR