Polsek Ratahan Amankan Pelaku Penikaman dengan Menggunakan Pisau Gunting Kuku

19 Dec 2016 - 12:12

15590147_256560954761558_1282740938360728200_n

MANADO, Humas Polda Sulut – Polsek Ratahan berhasil mengamankan tersangka kasus penganiayaan yang terjadi Jalan Raya Ratahan Kabupaten Minahasa Tenggara, Minggu (18/12/2016) malam. Adapun tersangka penganiayaan yang berhasil diamankan yaitu JM alias Jefry dan MK alias Michael.

Kejadian bermula saat kedua tersangka yang sedang mengendarai sepeda motor mendahului atau melambung kendaraan sepeda motor yang dikendarai korban, BS alias Billy. Merasa tidak senang kendaraannya dilewati, BS kemudian mengejar kedua tersangka.

Sesaat kemudian terjadi aksi perkelahian antara korban dengan para tersangka yang berakhir dengan jatuhnya korban BS akibat ditikam JM menggunakan pisau yang ada pada gunting kuku.

“Korban mengalami luka tikam di bagian dada tengah dan pelipis kanan sehingga mengeluarkan banyak darah. Korban telah kami upayakan untuk dibawa ke RS Noongan, sedangkan para tersangka telah berhasil kami amankan dengan cepat,” ujar Kapolsek Ratahan AKP Sammy Pandelaki.

(Polres Minsel)

Bagikan :

KOMENTAR