Polsek Tabukan Utara Gelar KRYD Malam Hari, Sasar Pelanggar Prokes dan Gangguan Kamtibmas

25 Oct 2021 - 22:10

MANADO, Humas Polda Sulut – Polsek Tabukan Utara menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) malam hari, Senin (25/10/2021) mulai pukul 20.30 WITA, dipimpin oleh Ka Jaga Aipda A. Bagarai.

“Sasarannya antara lain pelanggaran protokol kesehatan (prokes) dan aturan lalu lintas, juga premanisme, senjata tajam, narkoba, miras, dan lainnya,” kata Aipda Bagarai.

KRYD malam itu dilaksanakan di jalan umum Kampung Likuang, Tabukan Utara, Sangihe.

Petugas melakukan penertiban terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas, juga memeriksa pengendara dan bagasi kendaraan untuk mengantisipasi adanya barang-barang berbahaya.

“Kami mendapati lima orang yang melanggar prokes yaitu tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah. Kemudian dikenai sanksi teguran lisan bersifat pembinaan, sedangkan gangguan kamtibmas nihil,” pungkas Aipda Bagarai.

Bagikan :

KOMENTAR