Polsek Tombariri Rutin Lakukan Operasi Yustisi Prokes Cegah Covid-19

16 Nov 2021 - 15:11

MANADO, Humas Polda Sulut – Polsek Tombariri rutin melaksanakan operasi yustisi protokol kesehatan (prokes) dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.

Seperti yang dilakukan pada Selasa (16/11/2021) pagi, dipimpin Kanit Samapta Aiptu Hendra Willem.

Operasi dilaksanakan secara stasioner di ruas Jalan Raya Tanawangko-Tomohon Desa Borgo, Kecamatan Tombariri, Kabupaten Minahasa.

“Sasaran operasi adalah masyarakat yang akan masuk atau keluar dan melintas wilayah Kecamatan Tombariri maupun Tombariri Timur,” ujar Aiptu Hendra Willem.

Lanjutnya, dalam operasi tersebut dilakukan teguran dan edukasi kepada para pengguna jalan tentang pentingnya memakai masker dan melaksanakan prokes lainnya.

“Ada enam orang yang kedapatan melanggar prokes, kemudian kami jatuhi sanksi teguran lisan bersifat pembinaan,” pungkas Aiptu Hendra Willem.

Bagikan :

KOMENTAR