Polsek Tuminting Sosialisasikan Layanan Polri Super App, e-RNM dan Call Center

19 Feb 2024 - 14:02

MANADO, Humas Polda Sulut – Polsek Tuminting melalui Bhabinkamtibmas Aipda David Pattiasina, menyosialisasikan layanan Polri Super App, e-RNM dan Call Center, pada Minggu (18/2/2024).

Sosialisasi tersebut dirangkaikan dalam kegiatan “Minggu Kasih” yang digelar di Kelurahan Islam Lingkungan 1, Kecamatan Tuminting, Kota Manado, pada 18 Februari 2024.

Dalam sosialisasi tersebut, Aipda David menjelaskan tentang aplikasi Polri Super App, e-RNM, dan call center 110/112 serta manfaatnya bagi masyarakat.

Dirinya turut menjelaskan cara menggunakan Polri Super App dan e-RNM mulai dari proses pengunduhan, registrasi, hingga pemanfaatan fitur-fitur yang ada.

“Aplikasi Polri Super App ini menyediakan berbagai fitur yang berguna dalam meningkatkan keterhubungan antara masyarakat dan kepolisian,” ujar Aipda David.

Kemudian aplikasi e-RNM (elektronik-Rehabilitasi Narkoba Manado), merupakan hasil kerjasama antara Satresnarkoba Polresta Manado dengan BNN Kota Manado dan Dinas Kesehatan Pemkot Manado.

“Aplikasi e-RNM berfungsi memberikan layanan rehabilitasi narkoba jenis apapun bagi warga masyarakat, juga dapat untuk melaporkan penyalahgunaan narkoba,” jelas Aipda David.

Sedangkan call center 110/112, adalah layanan untuk melaporkan kejadian atau gangguan kamtibmas. Petugas akan merespons laporan dengan mendatangi TKP dan melakukan penanganan.

“Kami berharap, melalui sosialisasi ini warga masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut sebagai sarana untuk melaporkan kejadian-kejadian penting, mendapatkan informasi terkini dari kepolisian, serta memperoleh layanan publik dengan lebih mudah dan efisien,” pungkas Aipda David.

Bagikan :

KOMENTAR