Ratusan Personel Gabungan Polres Tomohon Siap Amankan Rangkaian Paskah 2024

28 Mar 2024 - 14:03

MANADO, Humas Polda Sulut – Ratusan personel gabungan Polres Tomohon dan jajaran siap mengamankan rangkaian kegiatan ibadah Paskah 2024.

Hal tersebut tampak pada apel kesiapan pengamanan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Tomohon AKBP Lerry Tutu, Kamis (28/3), di lapangan Mapolres setempat.

“Pelaksanaan apel ini bertujuan untuk melihat kesiapan, baik personel maupun sarana dan prasarana yang akan digunakan dalam pelaksanaan pengamanan ibadah Jumat Agung dan Paskah di wilayah Hukum Polres Tomohon,” ujar AKBP Lerry Tutu dalam arahannya.

Lanjutnya, Jumat Agung dan Hari Raya Paskah kali ini bersamaan dengan ibadah puasa umat Muslim.

“Untuk itu, kami mengajak seluruh warga masyarakat untuk saling menghormati, jaga toleransi yang sudah terbina saat ini, dan saling menghargai kegiatan masing-masing agama,” ajak AKBP Lerry Tutu.

Diterangkannya, pengamanan akan dilakukan di tempat-tempat ibadah, pusat perbelanjaan, pasar, terminal, lokasi wisata serta lokasi-lokasi lainnya yang berpotensi terjadinya keramaian masyarakat.

“Saya mengajak seluruh masyarakat, khususnya yang ada di wilayah hukum Polres Tomohon untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas saat perayaan Jumat Agung dan Paskah serta pelaksanaan ibadah puasa, supaya kegiatan keagamaan ini bisa berjalan aman dan lancar,” pungkas AKBP Lerry Tutu mengimbau.

Terpisah, Kabagops Polres Tomohon Kompol Nohfri Maramis, menjelaskan, sebanyak 200 personel gabungan satuan fungsi Polres Tomohon, Polsek sampai Polsubsektor dilibatkan dalam pengamanan Jumat Agung dan Paskah.

“Untuk pelaksanaan pengamanan dilaksanakan selama 5 hari, terhitung mulai tanggal 28 Maret sampai 1 April mendatang,” terang Kompol Nohfri Maramis.

Sambungnya, pengamanan dibagi dalam beberapa kegiatan meliputi, pengamanan tempat Ibadah dan masyarakat yang akan beribadah, peleton siaga baik Polres maupun Polsek/Polsubsektor, tim patroli, pengaturan arus lalu lintas dan power on hand.

“Bagi masyarakat yang mengalami atau mengetahui adanya kejadian yang mengganggu situasi kamtibmas atau pelaksanaan kegiatan keagamaan agar segera menghubungi pihak kepolisian, supaya bisa segera ditangani,” kunci Kompol Nohfri Maramis.

Bagikan :

KOMENTAR