Satresnarkoba Polresta Manado Amankan 60 Liter Cap Tikus di Teling Atas

28 Apr 2024 - 15:04

MANADO, Humas Polda Sulut – Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Manado mengamankan 60 liter miras jenis cap tikus, di wilayah Kelurahan Teling Atas, Kecamatan Wanea, Kota Manado, Sabtu (27/4/2024) malam.

Miras tersebut diamankan saat petugas melaksanakan KRYD atau Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan. Selain barang bukti, petugas turut mengamankan pemilik miras, seorang pria berinisial G (53).

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono mengatakan, G beserta barang bukti miras diamankan di rumahnya, sekitar pukul 21.15 Wita.

“Tim Opsnal Satresnarkoba mengamankan 3 galon berisi cap tikus. Masing-masing galon berisi 20 liter, sehingga total barang bukti yang diamankan sekitar 60 liter,” ujar Ipda Agus.

Lanjutnya, KRYD ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap peredaran miras ilegal di wilayah hukum Polresta Manado.

“Diharapkan tindakan ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan mencegah peredaran miras ilegal di tengah masyarakat. Pemilik beserta barang bukti kemudian diamankan untuk diperiksa lebih lanjut,” kuncinya.

Bagikan :

KOMENTAR