MANADO, Humas Polda Sulut – Upaya memberantas kejahatan di wilayah hukum Polres Bolaang Mongondow terus dilakukan. Salah satunya upaya Polres Bolmong memberantas kejahatan curanmor di wilayahnya.
Seperti pada Selasa (3/1/2017), Tim Maleo Polres Bolmong berhasil menangkap RB alias Risto (16), tersangka pelaku curanmor yang juga seorang residivis pelarian dari Lapas Tomohon.
Tim Maleo menangkap tersangka bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Jupiter Z berwarna hitam biru.
Kapolres Bolmong AKBP Faisol Wahyudi, SIK mengapresiasi keberhasilan Tim Maleo dalam mengungkap kasus tersebut.
“Saya berharap dengan tertangkapnya pelaku kejahatan curanmor ini, akan menekan angka pencurian di wilayah ini,” pungkas Kapolres.
(Polres Bolmong)