Tim Manguni Polda Sulut Tangkap Napi Melarikan Diri dari Lapas Tuminting

01 Dec 2016 - 09:12

img-20161201-wa0000

MANADO, Humas Polda Sulut – Sempat melarikan diri selama tiga hari, seorang napi AP alias Obama (22), pekerjaan tiada, warga Perum Asabri II Girian, Bitung, akhirnya berhasil dibekuk Tim Manguni Polda Sulut.

AP adalah seorang narapidana kasus pasal 340 KUHP yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Tuminting, dan berhasil melarikan diri pada hari Sabtu (27/11/2016).

Pihak Lapas selanjutnya minta bantuan kepada Polda Sulut melalui Tim Manguni. Tim yang dipimpin Ipda Reky Pongayo langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka dalam tempat persembunyiannya di rumah Aldo sahabat tersangka, di Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Girian, Sabtu (30/11/2016) sekira pukul 22.15 wita.

Tersangka selanjutnya oleh Tim Manguni dititip ke Rutan Polda Sulut untuk diserahkan esok harinya ke Petugas Lapas Tuminting.
Kabid Humas Polda Sulut AKBP Ibrahim Tompo, SIK, MSi membenarkan penangkapan tersebut.

Menurutnya penangkapan tersebut merupakan respon cepat dan sigap Dir Reskrimum bersama Tim Manguni dalam menyikapi permintaan dari Kalapas, dimana napi tersebut melarikan diri saat diberikan assimilasi kerja di halaman Lapas.

“Hal ini patut diapresiasi kepada Tim yang sigap dan juga terima kasih kepada masyarakat yang membantu informasi penjajakan terhadap tersangka,” pungkas Kabid Humas Polda Sulut AKBP Ibrahim Tompo, SIK, MSi

Bagikan :

KOMENTAR