Tim Operasi Yustisi Terpadu Polres Minut Imbau dan Edukasi Para Pelaku Usaha di Kecamatan Airmadidi

27 Jul 2021 - 10:07

MANADO, Humas Polda Sulut – Guna mereduksi laju penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Minut, Polres Minahasa Utara dan Polsek jajaran semakin intens menggelar Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan.

Tak hanya melakukan penyekatan di sejumlah jalan pintu masuk ke Kabupaten Minut dan posko-posko PPKM, kegiatan Operasi Yustisi juga menyasar kawasan ekonomi dan para pelaku usaha.

Sebagaimana yang dilakukan oleh Tim Operasi Yustisi Terpadu Polres Minut, dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Minut AKP Samuel Welly Posumah, Senin (26/7/2021) malam.

Dibackup oleh Kapolsek Airmadidi Iptu C. Melky Sadrach dan personel Polsek Airmadidi serta personel Satpol PP Minut, Tim Operasi Yustisi Terpadu kemudian menyambangi sejumlah gerai ritel modern, warung makan, toko kelontong serta para pelaku usaha lainnya yang ada di wilayah Kecamatan Airmadidi.

Selanjutnya Tim Terpadu mengimbau dan mengedukasi agar selalu menerapkan protokol kesehatan di tempat usaha dan mematuhi berbagai kebijakan Pemerintah terkait Penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Tetap terapkan protokol kesehatan dan patuhi batas waktu jam operasional tempat usaha sesuai kebijakan Bupati Minut,” imbau Tim Operasi Yustisi Terpadu Polres Minut.

Bagikan :

KOMENTAR