Tim Resmob Polres Kotamobagu Ungkap Kasus Curanmor di Gogagoman

17 Apr 2024 - 13:04

MANADO, Humas Polda Sulut – Tim Resmob Satreskrim Polres Kotamobagu berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua, yang terjadi di Lorong Kembang Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat, pada 26 Maret 2024 lalu.

Dalam pengungkapan berdasarkan laporan korban di SPKT Polres Kotamobagu, tim mengamankan terduga pelaku laki-laki berinisial SG (27), warga Kecamatan Kotamobagu Utara, pada Selasa (16/4/2024). Selain itu, tim juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor hasil curian.

Kasatreskrim Polres Kotamobagu Iptu Anugrah Ari Pratama, menjelaskan, kejadian berawal ketika terduga pelaku sedang bersama temannya di tempat kos.

“Setelah mengonsumsi minuman keras, terduga pelaku melihat sepeda motor yang tidak dikunci dan langsung membawanya pergi. Setelah melakukan beberapa tindakan untuk menyembunyikan jejak, terduga pelaku kemudian menjual sepeda motor tersebut melalui postingan di Facebook,” jelas Iptu Anugrah.

Dalam penyelidikan, tim pun berhasil mengidentifikasi identitas terduga pelaku serta menemukan sepeda motor curian tersebut. Terduga pelaku diamankan setelah upaya pelarian yang berujung pada tindakan tegas dan terukur dari petugas. Terduga pelaku kemudian dibawa ke rumah sakit untuk perawatan.

Tindakan kepolisian selanjutnya meliputi, pemeriksaan mendalam terhadap terduga pelaku, pemantauan kesehatannya, pelengkapan berkas perkara, dan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum selanjutnya.

Bagikan :

KOMENTAR