Tim Totosik Polres Tomohon Amankan Pelaku Penganiayaan di Tumatangtang

03 May 2021 - 23:05

MANADO, Humas Polda Sulut – Kasus penganiayaan terjadi di sebuah tempat permainan billiard, di Tumatangtang, Tomohon Selatan, Minggu (02/05/2021) malam.

Dilakukan oleh KM (23) terhadap Hizkia Lontoh (25), keduanya warga Lansot, Tomohon Selatan. Pelaku berhasil diamankan Tim URC Totosik Polres Tomohon, Senin (03/05) dini hari.

Informasi diperoleh menyebutkan, Minggu malam sekitar pukul 19.00 WITA pelaku menelepon korban dan meminta menjemputnya di area perkebunan Tumatangtang.

Korban menjemput pelaku menggunakan sepeda motor, lalu mengantarnya ke tempat permainan billiard di Tumatangtang.

Sampai di lokasi, korban yang sudah dalam pengaruh minuman keras (miras), tertidur di lantai. Pelaku lalu membangunkan korban, dan saat korban terbangun, terjadilah adu mulut cukup sengit antara keduanya.

Pelaku yang saat itu juga sudah dipengaruhi miras, langsung melayangkan ‘bogem mentah’ berkali-kali ke wajah dan badan korban. Sejurus kemudian, pelaku melarikan diri ke rumah temannya yang berada di Lansot.

Tim URC Totosik yang mendapat informasi kejadian bergegas mendatangi lokasi. Warga ada yang mengetahui bahwa pelaku bersembunyi di sebuah pondok yang berada di perkebunan sekitar Kantor BPS Tomohon.

Tim lalu menuju lokasi tersebut, namun pelaku sudah melarikan diri. Tim pun tak mau menyerah begitu saja.

Dalam pengejaran hingga Senin dini hari, pelaku akhirnya berhasil diringkus saat berpesta miras di rumah temannya, di wilayah Lansot.

Katimsus URC Totosik Bripka Yanny Watung mengatakan, pelaku ditangkap sekitar pukul 02.00 WITA. “Pelaku lalu diamankan di Mapolres Tomohon untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tandasnya.

Bagikan :

KOMENTAR