Ungkap Peredaran Sabu, Polresta Manado Amankan Dua Tersangka

25 Jan 2024 - 07:01

MANADO, Humas Polda Sulut – Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Manado mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan mengamankan dua tersangka, pada Rabu (24/1/2024) malam.

Pengungkapan dilakukan di wilayah Kelurahan Malendeng, Kecamatan Paal Dua, Kota Manado, sekitar pukul 21.15 WITA. Dua tersangka yang diamankan berinisial M (28) dan L (22), warga Kabupaten Minahasa Utara.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono, membenarkan adanya pengungkapan tersebut.

“Awalnya petugas mendapat informasi dari warga masyarakat terkait dugaan peredaran sabu di wilayah Kelurahan Malendeng,” ujar Ipda Agus.

Petugas merespons info tersebut dengan melakukan penyelidikan di sekitar TKP kemudian mengamankan kedua tersangka beserta beberapa barang bukti. Yaitu, satu paket kecil sabu yang ditemukan di saku celana sebelah kiri milik tersangka M serta dua buah handphone.

“Kedua tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut. Pengungkapan ini sebagai bukti nyata komitmen Polresta Manado dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis apapun,” pungkas Ipda Agus.

Bagikan :

KOMENTAR