Polsek Bunaken Amankan Empat Lelaki Bawa Sajam dan Miras

13 Dec 2016 - 14:12

img-20161213-wa0025

MANADO, Humas Polda Sulut – Anggota Polsek Bunaken berhasil mengamankan empat orang lelaki yang kedapatan membawa sajam serta minuman keras jenis cap tikus, Selasa (13/12/2016) sekira pukul 08.00 wita, di Resort Bunaken Island, Kelurahan Bunaken Lingkungan VI.

Keempat lelaki tersebut masing-masing DR alias Abdon (36) warga Tondano yang berprofesi sebagai buruh, JM alias Mis (42) warga Tondano berprofesi sebagai tukang ojek, JK alias Jack (30) warga Tomohon berprofesi sebagai tukang ojek dan AVL alias Andre (20) warga Tomohon berprofesi sebagai tukang ojek.

Menurut penjelasan Kasubag Humas Polresta Manado AKP Rolly Sahelangi, keempatnya diamankan polisi berdasarkan informasi dari masyarakat.

Bersama mereka juga diamankan barang bukti berupa empat buah sajam (satu sajam jenis samurai dan 3 pisau) serta dua botol miras jenis cap tikus yang diisi dalam botol air mineral ukuran 1500 ml.

“Saat ini keempatnya telah dibawa ke Mako Polsek Bunaken untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kasubbag Humas singkat.

Bagikan :

KOMENTAR