Tersangka Menyerahkan Diri Usai Habisi Ayah Kandung dengan Pisau Lipat di Desa Matungkas

11 May 2021 - 11:05

MANADO, Humas Polda Sulut – Seorang anak di Kabupaten Minahasa Utara Sulawesi Utara tega menghabisi ayah kandungnya dengan sebilah pisau lipat. Peristiwa ini terjadi di Desa Matungkas Jaga X Kecamatan Dimembe, Minggu (9/5/2021) sekitar pukul 04.30 Wita.

Menurut Keterangan Kanit Reskrim Polsek Dimembe Aipda Rifai Rumambi, kejadian bermula saat tersangka berinisial H sedang beristirahat di rumah.

Tiba-tiba ayah kandung tersangka, bernama Hany pulang ke rumah, diduga sudah dalam keadaan mabuk. Korban kemudian teriak-teriak memanggil isterinya.

Sesaat kemudian ayah dan ibu tersangka terlibat cekcok mulut. Di saat terjadi cekcok, tiba-tiba ibu tersangka menyampaikan bila anak mereka juga ikut kelakuan seperti ayahnya.

Mendengar pengakuan isterinya, korban merasa sangat marah dan melampiaskan ke tersangka dengan mengeluarkan kata-kata dengan nada ancaman akan membunuh.

Mendengar ancaman dari korban, tersangka kemudian terbangun dari tidur dan terus mendengarkan apa yang dikatakan oleh ayahnya. Saat korban masuk kamar keempat kalinya, tersangka langsung menendang rusuk kiri korban.

Keduanya kemudian terlibat cekcok hingga akhirnya dengan spontanitas tersangka melakukan penikaman kepada ayahnya dengan menggunakan pisau lipat sebanyak 4 kali.

“Usai melakukan penusukan, pelaku langsung menyerahkan diri ke Polsek Dimembe. Pelaku sudah kami amankan, untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Saat ini pelaku mengaku menyesali perbuatannya,” tutup Kanit Reskrim Aipda Rifai.

Bagikan :

KOMENTAR